Koreksi Pasal 47
PERMEN Nomor 149 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HALU OLEO
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Anggaran Nonpenerimaan Negara Bukan Pajak; dan
b. Subbagian Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Koreksi Anda
