Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERMEN Nomor 149 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 149 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HALU OLEO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan dan Penganggaran terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Akuntansi dan Pelaporan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda