Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 104

PERMEN Nomor 148 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT terdiri atas: a. UPT Perpustakaan; b. UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi; c. UPT Bahasa; d. UPT Bimbingan dan Konseling; e. UPT Kearsipan; dan f. UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan.
Koreksi Anda