Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 83

PERMEN Nomor 148 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga terdiri atas : a. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; dan b. Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 83 — PERMEN Nomor 148 Tahun 2014 | Pasal.id