Koreksi Pasal 40
PERMEN Nomor 148 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
Teks Saat Ini
Bagian Barang Milik Negara terdiri atas:
a. Subbagian Pengadaan dan Pengelolaan; dan
b. Subbagian Inventarisasi dan Penghapusan.
Koreksi Anda
