Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 148 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum, Hukum, dan Tata Laksana terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Subbagian Hukum dan Tata Laksana; dan c. Subbagian Rumah Tangga.
Koreksi Anda