Koreksi Pasal 144
PERMEN Nomor 148 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 148 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 172/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Medan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 207/O/2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
