Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 145 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 145 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
(1) Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan yang selanjutnya disebut Petunjuk Teknis PLP merupakan pedoman bagi Pejabat Fungsional, Tim Penilai Jabatan Fungsional, dan Pejabat Struktural yang menangani Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan.
(2) Petunjuk Teknis PLP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
