Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 143 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 143 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteriini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 020/U/1998 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
