Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 143 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 143 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
(1) Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah yang selanjutnya disebut Petunjuk Teknis merupakan pedoman bagi pengawas sekolah/madrasah, pengelola pendidikan, Tim Penilai dan Sekretariat Tim Penilai, dan para pejabat pemangku kepentingan pendidikan.
(2) Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
