Koreksi Pasal 49
PERMEN Nomor 14 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BANYUWANGI
Teks Saat Ini
UPT Kewirausahaan mempunyai tugas melaksanakan urusan pengembangan dan pembinaan pendidikan kewirausahaan di lingkungan Poliwangi.
Koreksi Anda
