Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 138 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 138 Tahun 2014 tentang DEWAN PENDIDIKAN TINGGI
Teks Saat Ini
Dewan Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disingkat DPT merupakan forum kajian dan konsultasi yang bersifat nonstruktural sebagai wujud keikutsertaan masyarakat untuk merumuskan bahan kebijakan pengembangan Pendidikan Tinggi.
Koreksi Anda
