Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 136 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 136 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI JEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan, Akademik, dan Kemahasiswaan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan; b. Subbagian Akademik; c. Subbagian Kemahasiswaan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda