Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PERMEN Nomor 134 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 134 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Laboratorium Terpadu mempunyai tugas melaksanakan layanan laboratorium untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 75 — PERMEN Nomor 134 Tahun 2014 | Pasal.id