Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 134 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 134 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
a. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
b. Fakultas Hukum;
c. Fakultas Teknologi Informasi;
d. Fakultas Sains dan Teknologi;
e. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; dan
f. Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan.
Koreksi Anda
