Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 134 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 134 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas:
a. Bagian Umum;
b. Bagian Keuangan; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
