Koreksi Pasal 75
PERMEN Nomor 133 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TEUKU UMAR
Teks Saat Ini
UPT Laboratorium Terpadu mempunyai tugas melaksanakan layanan laboratorium untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Koreksi Anda
