Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERMEN Nomor 133 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TEUKU UMAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan b. Subbagian Umum dan Keuangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 47 — PERMEN Nomor 133 Tahun 2014 | Pasal.id