Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 133 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TEUKU UMAR
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
a. Fakultas Ekonomi;
b. Fakultas Teknik;
c. Fakultas Pertanian;
d. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan;
e. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; dan
f. Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Koreksi Anda
