Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 133 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 133 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TEUKU UMAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum dan Keuangan terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bagian Keuangan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 25 — PERMEN Nomor 133 Tahun 2014 | Pasal.id