Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 79

PERMEN Nomor 132 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TIDAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Pembangunan Pedesaan mempunyai tugas melaksanakan urusan pengembangan kewirausahaan dan pembangunan pedesaan di lingkungan UNTIDAR.
Koreksi Anda