Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 132 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TIDAR
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
a. Fakultas Teknik;
b. Fakultas Pertanian;
c. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
d. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; dan
e. Fakultas Ekonomi.
Koreksi Anda
