Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 129 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 129 Tahun 2014 tentang SEKOLAHRUMAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut dari penyelengaraan sekolahrumah akan diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 15 — PERMEN Nomor 129 Tahun 2014 | Pasal.id