Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 129 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 129 Tahun 2014 tentang SEKOLAHRUMAH
Teks Saat Ini
Sekolahrumah yang telah diselenggarakan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku tetap diakui dan menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
