Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 120 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2014 tentang PEMBERIAN BEASISWA KEPADA PESERTA DIDIK JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN TINGGI PERAIH MEDALI PADA OLIMPIADE SAINS INTERNASIONAL
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme, tatacara, dan jangka waktu pemberian beasiswa kepada peserta didik jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi peraih medali pada olimpiade sains internasional diatur dalam pedoman yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
