Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 12 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
a. Fakultas Teknik;
b. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik;
c. Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan;
d. Fakultas Ekonomi; dan
e. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Koreksi Anda
