Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 12 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
Biro Umum, Perencanaan, dan Keuangan terdiri atas:
a. Bagian Umum;
b. Bagian Perencanaan dan Keuangan; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
