Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 12 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Kemahasiswaan mempunyai tugas melakukan layanan di bidang minat, bakat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa serta pengelolaan informasi kemahasiswaan dan alumni. (2) Subbagian Kerja Sama mempunyai tugas melakukan urusan kegiatan kerja sama.
Koreksi Anda