Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 119 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 119 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PJJ jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan meningkatkan perluasan dan pemerataan akses pendidikan, serta meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dasar dan menengah.
Koreksi Anda