Koreksi Pasal 61
PERMEN Nomor 116 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Kedokteran, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Teknologi Pangan dan Argoindustri terdiri atas:
a. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan; dan
b. Subbagian Umum dan Keuangan.
Koreksi Anda
