Koreksi Pasal 59
PERMEN Nomor 116 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan, dan Fakultas Teknik terdiri atas:
a. Subbagian Akademik;
b. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni;
c. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; dan
d. Subbagian Umum dan Sarana Akademik.
Koreksi Anda
