Koreksi Pasal 48
PERMEN Nomor 116 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
a. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
b. Fakultas Hukum;
c. Fakultas Ekonomi dan Bisnis;
d. Fakultas Pertanian;
e. Fakultas Peternakan;
f. Fakultas Teknik
g. Fakultas Kedokteran;
h. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; dan
i. Fakultas Teknologi Pangan dan Argoindustri.
Koreksi Anda
