Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor 116 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Pengadaan dan Pengelolaan mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, dan pemeliharaan barang milik negara. (2) Subbagian Inventarisasi dan Penghapusan mempunyai tugas melakukan urusan inventarisasi dan penghapusan barang milik negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 45 — PERMEN Nomor 116 Tahun 2014 | Pasal.id