Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERMEN Nomor 116 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana, dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga; dan b. Subbagian Hukum, Tata Laksana, dan Hubungan masyarakat.
Koreksi Anda