Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 116 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS MATARAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan, Program, dan Anggaran; dan b. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 25 — PERMEN Nomor 116 Tahun 2014 | Pasal.id