Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 115 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
Tahap pemilihan calon Rektor dan pengangkatan Rektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf c dan huruf d dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
