Koreksi Pasal 82
PERMEN Nomor 115 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
(1) Hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen untuk memenuhi dharma penelitian wajib diseminarkan dan dipublikasikan.
(2) Hasil penelitian UMRAH diakui sebagai penemuan baru setelah dimuat dalam terbitan berkala ilmiah yang diakui Kementerian dan/atau mendapat Hak Kekayaan Intelektual.
(3) UMRAH dapat memfasilitasi hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual.
(4) Hasil penelitian UMRAH yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa yang bekerjasama dengan pihak-pihak lain dimanfaatkan untuk memperkaya materi pembelajaran mata kuliah yang relevan, memperbaiki praktik-praktik pendidikan, pengembangan UMRAH, dan kehidupan masyarakat.
Koreksi Anda
