Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PERMEN Nomor 115 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembukaan, perubahan, dan penutupan program studi di UMRAH didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seniserta kebutuhan masyarakat. (2) Ketentuan mengenai tata cara pembukaan, perubahan, dan penutupan program studi diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda