Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 93

PERMEN Nomor 115 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UMRAH dapat memberikan penghargaan kepada perorangan, kelompok, dan/atau organisasi yang berjasa dalam memajukan dan mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni baik tingkat nasional maupun tingkat internasional serta membantu kemajuan dan pengembangan UMRAH. (2) Ketentuan mengenai pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Senat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 93 — PERMEN Nomor 115 Tahun 2014 | Pasal.id