Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 115 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan UMRAH: a. Menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Allah swt, berjiwa wirausaha, memiliki wawasan yang luas, memiliki disiplin dan etos kerja, sehingga menjadi sarjana yang tangguh; b. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni guna mendorong pembangunan bangsa; c. Mempunyai kemampuan dan kemauan dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan ilmiah; dan d. Menyeimbangkan antara pembelajaran dan riset.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 11 — PERMEN Nomor 115 Tahun 2014 | Pasal.id