Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 115 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
Tujuan UMRAH:
a. Menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Allah swt, berjiwa wirausaha, memiliki wawasan yang luas, memiliki disiplin dan etos kerja, sehingga menjadi sarjana yang tangguh;
b. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni guna mendorong pembangunan bangsa;
c. Mempunyai kemampuan dan kemauan dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan ilmiah; dan
d. Menyeimbangkan antara pembelajaran dan riset.
Koreksi Anda
