Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 115 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
Teks Saat Ini
(1) UMRAH memiliki lambang berbentuk lingkaran bundar berwarna biru yang didalamnya terdapat:
a. pegangan kemudi kapal berjumlah 8 (delapan) buah berwarna putih yang di dalamnya terdapat tulisan UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI dan BELAJAR DAN BERTANYA TIADA JEMU dengan huruf berwarna kuning emas bergaris tepi hitam dengan 2 (dua) buah bintang di antara kedua tulisan tersebut;dan
b. sebuah perahu layar berwarna merah dengan sebuah tiang layar berwarna hijau dan layar berwarna kuning, sebuah mata pena berwarna hitam, dan 3 (tiga) buah buku berwarna putih.
(2) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna sebagai berikut:
a. 1 (satu) tiang layar, 8 (delapan) pegangan kemudi kapal, dan 7 (tujuh) sudut (4 (empat) sudut pada buku dan 3(tiga) sudut pada layar), memiliki makna tanggal, bulan, dan tahun berdirinya UMRAH, yaitu pada tanggal satu bulan Agustus tahun dua ribu tujuh;
b. Perahu layar memiliki makna ilmu unggulan UMRAH adalah ilmu- ilmu kelautan (maritim);
c. Mata pena dan buku memiliki makna UMRAH adalah sebuah institusi pendidikan tinggi;
d. Mata pena memiliki makna pentingnya peran ilmu pengetahuan bagi peradaban manusia dan atau untuk menciptakan masyarakat madani (“Dengan kalam, pedang pun jadi tersarung,” Raja Ali Haji);
e. Buku dan perahu layar memiliki makna pentingnya ilmu pengetahuan (sains) yang bersifat teoritis (buku) dan penerapannya secara praktis (perahu layar) untuk kemaslahatan manusia;
f. 2 (dua) buah bintang memiliki makna perpaduan antara dua kecemerlangan yaitu kegemilangan sains dan teknologi;
g. Perahu memiliki maknatekad UMRAH untuk memajukan bangsa dan Negara;
h. Buku yang terbentang memiliki makna ilmu Tuhan yang mahaluas yang disediakan-Nya untuk dipelajari, diteliti, dan diamalkan bagi kemaslahatan manusia dan kelestarian lingkungan hidup;
i. 3 (tiga) buah buku memiliki makna Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta sains, teknologi, dan seni yang dikembangkan UMRAH;
j. Warna kuning emas dengan kode warna (#FFD700) adalah warna kebesaran Melayu;
k. Warna kuning dengan kode warna (#FFFF00) pada layar memiliki makna UMRAH berpayungkan budaya Melayu;
l. Warna hijau dengan kode warna (#00FF00) memiliki makna UMRAH berada didaerah yang subur dan kaya akan sumber daya alam;
m. Warna merah dengan kode warna (#FF0000) memiliki makna semangat yang pantang menyerah (motivasi untuk maju);
n. Warna putih dengan kode warna (#FFFFFF) memiliki makna ketulusan, keikhlasan, dan kejujuran seluruh SDM dilingkungan UMRAH dalam berkhidmat dan mengabdi demi kemajuan institusi, daerah, dan negara;
o. Warna biru dengan kode warna (#0000FF) memiliki makna UMRAH berdiri didaerah yang sebagian besar wilayahnya laut yaitu Provinsi Kepulauan Riau;
p. Perpaduan warna merah dan putih memiliki makna UMRAH berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA;
q. Warna hitam memiliki makna keberanian untuk membela marwah daerah, bangsa, dan negara berdasarkan kebenaran;
r. Dasar logo berbentuk lingkaran memiliki maknacita-cita UMRAH untuk menjadi satu diantara perguruan tinggi terkemuka di dunia, yang mampu bersaing dalam era globalisasi;
s. Tulisan UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI kuning emas kode warna yang berpinggiran hitam adalah nama institusi ini yang dalam bentuk singkatan disebut UMRAH; dan
t. Tulisan BELAJAR DAN BERTANYA TIADA JEMU kuning emas dengan kode warna (#FFD700) memiliki makna Jika hendak mengenal orang berilmu, belajar dan bertanya tiadalah jemu.
(3) Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lambang diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
