Koreksi Pasal 62
PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU
Teks Saat Ini
Bagian Tata Usaha pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan dan Kelautan, dan Fakultas Teknik terdiri atas:
a. Subbagian Akademik;
b. Subbagian Kemahasiswaan dan Alumni;
c. Subbagian Keuangan dan Kepegawaian; dan
d. Subbagian Umum dan Sarana Akademik.
Koreksi Anda
