Koreksi Pasal 51
PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
2. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
3. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
4. Fakultas Ekonomi;
5. Fakultas Pertanian;
6. Fakultas Perikanan dan Kelautan;
7. Fakultas Teknik;
8. Fakultas Kedokteran; dan
9. Fakultas Hukum.
Koreksi Anda
