Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Program dan Penganggaran; dan b. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 43 — PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Pasal.id