Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU
Teks Saat Ini
Bagian Hukum, Tata Laksana, Barang Milik Negara, dan Umum terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha;
b. Subbagian Rumah Tangga;
c. Subbagian Hukum dan Tata Laksana; dan
d. Subbagian Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
