Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana, dan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a mempunyai tugas melaksanakan urusan pengelolaan barang milik negara, ketatausahaan, keprotokolan, dan kerumahtanggaan hukum, ketatalaksanaan.
Koreksi Anda