Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan terdiri atas: a. Subbagian Minat, Bakat, dan Penalaran;dan b. Subbagian Kesejahteraan Mahasiswa.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 21 — PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Pasal.id