Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS RIAU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Akademik dan Kerja Sama terdiri atas: a. Subbagian Akademik dan Evaluasi; b. Subbagian Registrasi dan Data; c. Subbagian Sarana Akademik; dan d. Subbagian Kerja Sama.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 17 — PERMEN Nomor 114 Tahun 2014 | Pasal.id