Koreksi Pasal 45
PERMEN Nomor 113 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH
Teks Saat Ini
UPT Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu terdiri atas:
a. Kepala; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
