Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor 113 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu terdiri atas: a. Kepala; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 45 — PERMEN Nomor 113 Tahun 2014 | Pasal.id