Koreksi Pasal 43
PERMEN Nomor 113 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH
Teks Saat Ini
UPT Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu mempunyai tugas melaksanakan peningkatan dan pengembangan pembelajaran, serta penjaminan mutu.
Koreksi Anda
